Jumat, 14 Desember 2007

Waria Tuntut HAM


*Oleh: Ken Ratih Indri Hapsari S.Sos

Ada yang menarik dari demonstrasi pada momentum hari HAM (Hak Asasi Manusia) yang diperingati secara internasional pada tanggal 10 Desember lalu. Demostrasi di Ibukota Negara yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari sektor tani, kaum miskin perkotaan, buruh, aktivis gerakan, juga turut serta sekelompok waria yang menuntut ditegakkannya keadilan HAM di bumi Indonesia.
Tuntutan waria (atau wanita-pria) antara lain, diakuinya mereka sebagai manusia seutuhnya, sehingga tidak ada alasan untuk men-subalternkan/menyingkirkan kaum waria dari hak berpolitik, berorganisasi, bekerja, dan bersosialisasi maupun membangun relasi. Dan yang terpenting mereka menolak tegas Perda yang telah melarang dan membatasi waria untuk beraktifitas di tengah-tengah masyarakat.
Dalam pandangan masyarakat pada umumnya, waria merupakan penyakit seks atau kiondisi yang patologis sehingga harus diperangi sering dengan cara membabi buta. Waria distereotifkan negatif sama halnya dengan kaum gay, lesbian dan pelacur. Titik tolak penilaian yang sangat ditentutan oleh orientasi seksual ini yang menjadi sebab, sehingga apapun aktivitasnya, selalu waria terlihat aneh—bahkan terkadang seolah sangat menjijikkan.
Menurut Suzanne Staggenborg (Gender, Keluarga, dan Gerakan-Gerakan Sosial, 2003) dalam perjalanan sejarah dan dalam lintas budaya, ditemukan bahwa hubungan-hunbungan sesama jenis sudah lama ada. Identitas homoseksual yaitu, gay dan lesbian semakin pesat seiring dengan perkembangan kapitalisme dan peralihan dari masyarakat desa ke kota.
Pada awal abad dua puluh, di dunia barat, di kota-kota besar seperti Paris, Berlin, dan New York subbudaya homoseksual mulai tumbuh subur. Selama tahun 1920-an, kelompok Prohibition melakukan pembukaan kelab malam secara besar-besaran dan tempat nongkrong yang menjual minuman keras secara ilegal. Hal tersebut menarik perhatian laki-laki maupun perempuan kelas menengah ke atas dan kelas pekerja untuk mengunjunginya. Dalam kenyataanya, anggota kelas menengah di kota-kota mengambil bagian dalam menyebarluaskan hiburan-hiburan komersial lebih dari satu generasi, tapi orang-orang biasa membiarkan adanya eksperimen lebih jauh terhadap norma-norma publik dalam tingkah laku.
Pada perkembangannya, keingintahuan publik terhadap kaum homoseksualitas sangat besar di tahun 1920-an. Laki-laki gay sangat dicari untuk menjadi penghibur di kelab-kelab malam New York, seperti dalam acara “Heboh Waria”. Beberapa waria berakting di jalam dan tentu saja kehebohan merambat ke kota-kota lain. Kehebohan waria mendorong kelas menengah yang suka kelab menunjukkan “kelebihan” mereka dan mengambil jarak dari reformis moral “berfikiran sempit”. Hingga tema homoseksualitas menjadi tema populer pada tahun 1920-an fiksi diantaranya novel karya Ernest Hemingway.
Namun dalam konteks liberalisme seksual di tahun 1920-an terdapat ambivalensi besar dalam seksualitas sesama jenis, seperti terlihat, waria sering ditertawakan, ini menunjukkan pengkhianatan karena ada sebuah kesenangan dengan subbudaya gay sekaligus kecemasan terhadap masalah-masalah yang timbul sehubungan dengan peraturan-peraturan heteroseksual.
Arus balik menentang homoseksual pertama kali muncul selama masa depresi, yakni ketika banyak laki-laki yang dikeluarkan dari pekerjaan dan angka rata-rata perkawinan turun drastis sebagai akibat orang-orang muda banyak yang menunda perkawinan karena alasan-alasan finansial. Pada waktu itu para pendidik dan Rohaniawan cemas jikalau hal ini akan menimbulkan “penyelewengan” seksual, dan hilangnya sifat kelaki-lakian.
Fenomena tersebut relevan dengan analisa sang teroritikus revolusioner Foucault, yang menegaskan bahwa femininitas, maskulinitas dan seksualitas adalah “akibat praktek disiplin”, “the effect of discourse”. Maksudnya, menjadi perempuan atau laki-laki adalah murni kontruksi sosial—merujuk Foucault, adalah pendisiplinan yang ditegakkan oleh norma, agama dan hukum—dan tidak ada hubungannya dengan jenis kelamin.
Secara sosiologis, waria adalah suatu bentuk transgender. Maksudnya adalah mereka adalah kaum yang menentang konstruksi gender yang diberikan oleh masyarakat pada umumnya, yaitu laki-laki atau perempuan saja. Transgender disini mempunyai pengertian; perempuan yang terperangkap ke dalam tubuh laki-laki. Waria menentang konstruksi tersebut, yaitu secara fisik dia laki-laki namun dia berpenampilan perempuan. Peran-peran yang diambil pun peran-peran perempuan.
Menurut sejarah, maraknya waria sangat dipengaruhi oleh konteks peralihan sistem ekonomi, seperti contoh di atas, jadi transgender merupakan fenomena yang tidak lepas dari konteks sosial. Pada posisi ini waria, gay dan lesbian bahkan pelacur tidak boleh jika ditempatkan dan dipandang secara misoginis(jijik) serta menjadi bulan-bulanan segudang stereotif negatif yang pada akhirnya merampas hak asasi mereka sebagai manusia pada umumnya.

Sabtu, 08 Desember 2007

Opini Pilihan:

ERTSBERG MENGGUGAT
(SEBUAH REFLEKSI SEJARAH PROSES PENAMBANGAN DI DAERAH ERTSBERG PAPUA OLEH PT FREEPORT GOLD AND COPPER)

*Oleh: Sapto Raharjanto

Sistem kapitalisme global yang terjadi saat ini yang cenderung mengikis rasa kemanusiaan dan frame kebangsaan karena yang terpenting dari sistem ini ialah bagaimana sebuah penguasaan negara bahkan bagaimana penguasaan dunia yang tanpa batas oleh sebuah dominasi pasar,…dalam perspektif Marxisme yang mengungkap bahwasannya hal yang melekat terhadap kapitalisme ialah adanya meerwarde/nilai lebih yang hanya dinikmati oleh beberapa kelompok kartel besar layaknya sebuah sistem oligarkhi, proses ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti penjajahan, baik klasik maupun modern.
Secara teoritik, bentuk negara di bawah kekuasaan Orde Baru adalah sebuah negara otoriter birokratis yang juga berperan sebagai subordinat dari kepentingan ekonomi dan politik AS yang sangat berperan didalam proses pergantian kekuasaan di Indonesia pasca Soekarno. Pada fase ini berkembang jargon-jargon yang sifatnya Top down, seperti ide pembangunanisme. Dengan segenap instrument-instrument pendukungnya seperti militer dan juga berbagai macam budaya kekerasan pendukungnya seperti berlakunya label dan proses stigmatisasi dengan mengembangkan jargon politik: anti pembangunan, anti ideologi negara (Pancasila) dan berpaham komunis, OTB (Organisasi Tanpa Bentuk), GPK (Gerakan Pengacau Keamanan) dan lain sebagainya. Karena itu bukanlah kebetulan jika bentuk negara otoriter birokratis ini didukung penuh oleh kekuatan militer. Derasnya arus investasi modal asing beserta berbagai produk dan imbasnya ikut meramaikan Orde ini dikarenakan adanya sebuah legitimasi serta perlindungan dari penguasa seperti adanya UUPMA 1967 serta berbagai penandatanganan kontrak karya yang merupakan contoh mutlak dari adanya sebuah legitimasi negara terhadap investasi modal asing.
Berbagai macam produk perundang-undangan di atas adalah merupakan sebuah legalitas bagi masuknya investasi asing. Tidak dapat dipungkiri bahwa Negara-negara yang melakukan investasi tersebut pastinya mempunyai hidden motive. PT. Freeport Indonesia yang beroperasi di Papua adalah perusahaan multinasional milik Amerika Serikat dimana pada tahun 1967 setelah jatuhnya pemerintahan Soekarno yang anti Barat, Freeport Gold and Copper melakukan penjajakan investasi ekonomi. Penjajakan investasi itu dilakukan Freeport untuk menambang tembaga terbesar di dunia yang terdapat di Ertsberg, daerah pegunungan tengah Papua.
Kepastian mengenai adanya tambang tembaga terbesar itu dibuktikan oleh Forbes Wilson, seorang geolog AS, melalui sample geologis Ertsberg yang ditelitinya pada tahun 1960. Berawal dari sinilah muncul kepentingan ekonomi politik AS. Dan untuk menjaga eksistensinya, pada tahun 1962 AS mengadakan sebuah pertemuan rahasia di Roma yang dihadiri wakil-wakil Indonesia dan Belanda dan berhasil dibuat The Secret Rome Agreement. Dimana salah satu isi dari perjanjian tersebut disebutkan bahwa AS berkewajiban melakukan investasi melalui badan usaha di Indonesia bagi eksplorasi mineral dan sumber daya alam lainnya. Hal ini yang kemudian menjadi inti dari semua masalah yang melatarbelakangi kepentingan ekonomi politik AS mengenai Papua. Emas dan batubara yang merupakan hasil penambangan dari Freeport sudah puluhan ton dieksplorasi dan di bawa untuk kepentingan AS.
Imbas dari penambangan besar-besaran di wilayah ini ialah adanya pencemaran dan pengrusakan Sungai Ajkwa oleh limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya) yang telah mencapai Laut Arafura. Akibatnya, sejumlah spesies telah punah karena keracunan. Penduduk Papua yang sebenarnya dapat menikmati hasil dari eksplorasi sumber alamnya, malah tetap dalam kondisi yang stagnan. Sehingga tak ayal lagi kemiskinan semakin melilit ditambah lagi dengan kerusakan dan kehancuran lingkungannya. Selain hal tersebut daerah Papua menjadi sebuah wilayah yang rawan konflik, dimana sampai saat ini belum ditemukan jalan terbaik mengenai penyelesaian konflik tersebut dikarenakan permasalahan di Papua bukan hanya sekedar masalah politik, tetapi merupakan konflik multidimensi di segala aspek kehidupan sosial masyarakat. Masalah-masalah tersebut seperti pelanggaran HAM yang kronis, kemiskinan penduduk yang merupakan peringkat pertama di Indonesia, pengembangan sumber daya manusia yang stagnan, operasi dan agresi militer yang tiada henti, korupsi, pembalakan liar, perusakan lingkungan yang parah, dan pencurian sumber-sumber ekonomi rakyat.
Dapat disimpulkan, AS sendiri memiliki hidden motive dari semua peristiwa politik di Indonesia pasca kejatuhan Soekarno (termasuk bagaimana AS melakukan intervensi dalam masalah-masalah yang sedang terjadi di Indonesia seperti keterlibatan AS didalam pergantian kekuasaan di Indonesia pada pertengahan dekade 60-an) karena sejak awal dekade 60-an AS sudah berminat untuk mengeksploitasi tembaga dan emas di Papua.

Namun kerjasama ekonomi antara pemerintah dan PT Freeport ini malah semakin memperparah masalah, karena kerjasama yang dilakukan oleh elite pemerintah yang terkenal dengan budaya KKN-nya dengan PT. Freeport yang adalah milik AS lebih membawa keuntungan bagi kepentingan segelintir elite pemerintah karena ada dugaan bahwa PT Freeport menyuap beberapa pejabat sipil dan militer Indonesia demi kelangsungan investasinya. Sedangkan nasib rakyat Papua yang semakin terpuruk akibat dari kemiskinan, pengembangan sumber daya manusia yang stagnan, operasi militer yang tiada henti, korupsi, pembalakan liar, perusakan lingkungan yang parah, dan pencurian sumber-sumber ekonomi rakyat sering berujung pada pertikaian dan konflik sosial, di mana rakyat Papua berusaha menuntut apa yang menjadi hak milik mereka sebagai reaksi dari ketidakadilan yang dilakukan oleh Freeport dan pemerintah Indonesia yang tidak melakukan tindakan hukum apapun maupun perbaikan dari kerusakan dan kehancuran ekonomi rakyat serta lingkungan hidup di tanah Papua.

*Peneliti
Centre of Local Economy And Politics Studies, Jember

Minggu, 02 Desember 2007

Pedagang Pasar Tradisional Tolak Carrefour


TANGERANG -- Sekitar 500 pedagang Pasar Cileduk, Kota Tangerang, berunjuk rasa di halaman Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (15/11). Mereka menolak keberadaan Carrefour di CBD Cileduk. Pasalnya, pusat belanja tersebut terletak tepat di depan pasar tradisional Cileduk, Jalan Raya Cileduk, Kota Tangerang.
"Kami menolak keberadaan Carrefour di CBD," kata Ketua Koperasi Pasar Cileduk, H Tb Hasan. Carrefour dinilai para pedagang hanya akan mematikan pendapatan pedagang pasar tradisional tersebut. Hasan mengungkapkan, jika pasar tersebut tetap dipaksakan dibuka, maka para pedagang di Pasar Cileduk akan gulung tikar.
Seorang pedagang, Ngadiran, menyatakan, keberadaan Carrefour tersebut menyalahi beberapa aturan. Menurut Ngadiran, salah satunya, yaitu Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perindustrian dan Perdagangan 145/MPP/Kep/5/1997 dan nomor 57 tahun 1997 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar dan Pertokoan.
Aturan tertanggal 12 Mei 1997 tersebut, ujarnya, menyebutkan, jika keberadaan supermarket harus berjarak 2,6 kilometer dari pasar tradisional. Tetapi, letak supermarket ini tepat berada di depan lokasi pasar tradisional dan hanya berjarak sekitar 24 meter. Untuk itu, Ngadiran juga mempertanyakan pemberian izin. "Ko' bisa dikasih izin?" tanyanya.
Dia mengungkapkan, pihaknya bukannya tidak pernah menempuh jalur diplomatis guna menyelesaikan masalah ini. Para pedagang, sebut Ngadiran, sudah melakukan upaya perundingan dengan pihak CBD sejak Maret lalu. Bahkan, pihak DPRD Kota Tangerang juga memfasilitasi pertemuan tersebut. "Tapi, enggak ada solusinya."
Jika Carrefour ngotot tetap beroperasi, maka pedagang minta beberapa syarat. Carrefour harus menutup akses masuk melalui Jalan Raya Cileduk atau di depan Pasar Cileduk. "Harus lewat jalan lain, entah dari mana," imbuhnya. Jika persyaratan tersebut tidak juga dipenuhi, maka para pedagang akan melakukan penyegelan dan menduduki Carrefour jika tetap diresmikan pada 1 Desember mendatang.
"Itu upaya terpahit. Kami masih membuka jalur komunikasi," imbuh Ngadiran. Selain itu, para pedagang juga akan melakukan upaya hukum atau gugatan terhadap pihak Carrefour. Para pengunjuk rasa berdemo mulai pukul 11.00 WIB. Mereka membentangkan spanduk dan beberapa karton. Mereka berorasi selama lebih dari satu jam. Setelah itu, beberapa perwakilan mereka diterima Komisi C DPRD Kota Tangerang. Wawan Tavip Budiawan mengatakan, pihaknya akan melakukan memfasilitasi mediasi dengan Carrefour. "Akhirnya, menyepakati akan melakukan mediasi dengan Carrefour," kata anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Mengejar Mas-Mas



Jenis Ulasan: Film
Isi Ulasan:
Genre: Drama/KomediDurasi: 105 Menit
Sutradara: Rudi Sudjarwo
Cerita & Penulis Skenario: Monty Tiwa
Pemain Dinna Olivia sebagai Ningsih, Dwi Sasono sebagai Parno, Poppy Sovia sebagai Shanaz, Ira Wibowo sebagai Linda (Mama Shanaz), Roy Marten sebagai Ridwan (Papa Shanaz), Elmayana Sabrenia sebagai Wardah, Eddie Karsito sebagai ToyoMarcell, Anthony sebagai Mika

Sutradara Rudi Sudjarwo kembali berduet dengan Monty Tiwa untuk film terbarunya yang berjudul Mengejar Mas-Mas. Seperti biasa, Monty Tiwa bertanggung jawab untuk urusan penulisan skenario, sementara Rudi Sudjarwo memegang posisi sutradara. Sama seperti film Rudi dan Monty sebelumnya yang berjudul Mendadak Dangdut, begitupun juga dalam Mengejar Mas-Mas, dimana kesamaan cerita mengenai benturan kelas sosial ekonomi dalam masyarakat Indonesia, ditonjolkan cukup lugas dalam film ini.
Berkisah mengenai Shanaz (Poppy Sovia), gadis remaja ibukota yang melarikan diri ke Jogjakarta setelah bertengkar keras dengan Linda, mamanya (Ira Wibowo) mengenai rencana keinginan Linda untuk menikah kembali. Shanaz merasa bahwa sang mama tidak menghormati papanya (Roy Marten) yang baru saja meninggal delapan bulan yang lalu.
Merasa tidak ada tempat untuk mencurahkan isi hatinya, Shanaz memilih lari dari rumah untuk menyusul Mika (Marcell Anthony), sang kekasih yang sudah berada di Jogjakarta untuk mendaki gunung. Sial bagi Shanaz, ketika sampai di Jogja, Mika telah naik ke gunung sehari lebih cepat dari yang dijadwalkan.
Terlunta-lunta di Jogja, Shanaz tanpa sengaja memasuki daerah pelacuran Pasar Kembang, dimana Shanaz bertemu dengan Ningsih (Dinna Olivia), seorang pelacur asal Madiun. Ningsih yang baik hati merelakan Shanaz untuk tinggal di tempat kost-nya, yang berbeda lokasi dari tempat pelacuran. Di tempat kost ini, Ningsih mengaku dosen kepada suami istri pemilik kost yaitu Pak Toyo (Eddie Karsito) dan Wardah (Elmayana Sabrenia).
Tinggal di tempat kost tersebut, memperkenalkan Shanaz dengan beberapa orang di lingkungan tersebut, termasuk Parno (Dwi Sasono), seorang pengamen campur sari yang selama ini menaruh hati terhadap Ningsih. Parno pada dasarnya adalah pemuda yang baik, namun lambat laun mulai menaruh hati terhadap Shanaz. Terlebih juga Shanaz yang cuek diam-diam mulai terajut rasa suka terhadap diri Parno. Persoalan menjadi cukup rumit karena ternyata Ningsih juga masih menyimpan hati kepada Parno. Sehingga kisah cinta antara mereka, tampil cukup menarik dalam film ini.
Mengomentari Mengejar Mas-Mas, film ini mempunyai nilai lebih yang kuat ketika berkutat pada budaya lokal, sebut saja budaya Jogjakarta yang menjadi tempat utama film ini. Pujian dapat dilayangkan kepada Monty Tiwa yang berhasil menghadirkan ide cerita yang orisinil serta dialog-dialog yang sering kita temui dalam kehidupan kita bermasyarakat. Kata-kata berbahasa Jawa yang terdapat di beberapa adegan film terasa menambah daya tarik dalam film ini, ditambah selipan budaya lokal yang coba diangkat lewat sosok beberapa tokoh dalam film yang sangat kental dengan kelokalan budaya Jawa, khususnya Jogjakarta.
Sutradara Rudi Sudjarwo yang klop dengan Monty Tiwa, berhasil mentransformasikan skenario Monty Tiwa menjadi film yang sangat menarik untuk ditonton. Walaupun tidak semuanya, namun aroma khas Jogjakarta cukup terwakili lewat beberapa shoot-shoot yang menampilkan tempat-tempat khas Jogjakarta mulai dari adegan dimana Shanaz berjalan di pelataran Malioboro serta mengambil gambar Benteng Vrederbug. Terlebih Rudi Sudjarwo juga berhasil menampilkan area gang lokalisasi pelacuran pasar kembang.
Selain itu, Rudi juga dapat dikatakan cukup selektif dalam memilih karakter-karakter pemain dalam film ini. Peran Ningsih yang dimainkan oleh Dinna Olivia cukup kuat pas, Peran Parno sebagai penyanyi campur sari yang diemban Dwi Sasono juga cukup pas, serta pemilihan Poppy Sovia yang cuek, cerminan remaja ala MTV, terlihat cocok dalam memerankan sosok Shanaz.
Mengomentari akting para pemain, porsi pujian terbesar rasanya pas dialamatkan kepada Dinna Olivia yang berhasil tampil menawan dalam film ini dibandingkan pemain lainnya. Dinna berhasil mengubah dirinya layaknya seorang PSK/pelacur dengan cukup gemilang. Tidak hanya itu, ucapan-ucapan serta bahasa Jawa yang seringkali keluar dari mulutnya dalam adegan film terasa tidak kaku. Walaupun sebelumnya Dinna Olivia, mengaku bahwa menggunakan bahasa jawa merupakan salah satu hal tersulit dalam perannya sebagai Ningsih.
Benturan kelas sosial yang terjadi dalam film ini, memang tdak jauh berbeda seperi kisah dalam film Mendadak Dangdut yang juga dibuat oleh Rudi Sudjarwo dan Monty Tiwa. Bedanya, kalau Mendadak Dangdut serang penyanyi Pop terkenal harus hidup miskin dengan menjadi penyanyi dangdut antar kampung, kali ini dalam Mengejar Mas-Mas seorang remaja yang berasal dari kelas atas harus terdampar pada tempat masyarakat kelas bawah dan terlebih berada tidak di Ibukota.
Realita sosial tersebut berhasil tergambar dengan baik dalam film ini. Indonesia yang dalam kondisi terpuruk berhasil digambarkan oleh Rudi dan Monty. Mulai dari bagaimana Parno seroang pemuda dewasa yang sulit mencari pekerjaan sehingga harus rela hanya menjadi seorang pengamen campur sari dan juga terlihat dalam sosok Ningsih yang terhimpit kondisi ekonomi harus mengalami kenyataan pahit, yaitu menghidupi dirinya sebagai pelacur. Sosok Parno dan Ningsih dapat kita temui dengan mudah di lapisan masyarakat bawah pada saat ini.
Cukup menarik adalah penggambaran perilaku masyarakat kita yang dangkal, yang memilih menghujat atau mengucilkan orang-orang seperti Ningsih yang hidup sebagai pelacur. Mengambil contoh Ningsih, Masyarakat seringkali berpikir bahwa hidup sebagai pelacur adalah pilihan. Padahal yang sebenarnya, hal tersebut terjadi karena kemisikinan yang tidak berhasil diselesaikan oleh Negara yang kaya-raya ini, sehingga munculah pelacuran. Seperti yang kita ketahui bahwa, pelacuran merupakan salah satu anak kandung dari kemisikinan. Dari kaca mata saya sebagai penonton film Mengejar Mas-Mas, Rudi Sudjarwo serta Monty Tiwa berhasil menggambarkan realita tersebut dalam film ini.
Berbicara kelebihan film yang telah diutarakan di atas, tentunya film ini tidak luput dari beberapa kekurangan. Beberapa adegan cukup menganggu lewat cukup kuatnya goyangan-goyangan kamera dalam beberapa adegan. Walaupun hal tersebut dapat kita temui dalam film-film Rudi Sudjarwo sebelumnya, sehingga bisa saja Rudi menjadikan itu salah satu ciri khas-nya dalam membuat film. Kelemahan lain dalam film ini, beberapa dialog bahasa Jawa tidaklah diberikan teks bahasa Indonesia. sehingga hal tersebut tentunya dapat menyulitkan penonton yang tidak mengerti bahasa Jawa.
Secara keseluruhan, film ini tampil segar untuk para penonton Indonesia yang cukup bosan dengan tema horror “itu-itu saja” yang mendominasi film nasional. Ide cerita yang orisinil serta cukup kuatnya budaya lokal yang tersaji dalam film ini cukup baik. Yang tak kalah menarik beberapa lagu soundtrack yang dinyanyikan langsung oleh Monty Tiwa, serta alunan lagu bahasa Jawa yang dinyanyikan oleh penyanyi Geng Kobra asal Jogja, menambah menarik film ini. Selamat Menyaksikan !!!

Jumat, 30 November 2007

Narsisme Tubuh Perempuan Dan Hipermarket


Oleh Ken Ratih Indri Hapsari


Pada Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di seluruh dunia yang jatuh pada tanggal 25 November, masyarakat dan NGO yang peduli persoalan perempuan memperingatinya dengan cara melakukan pawai atau melakukan kampanye serta menyampaikan tuntutan-tuntutan yang memperjuangkan seputar isu-isu perempuan. Penindasan terhadap perempuan memang masih terpupuk dan tumbuh subur, meski saat ini adalah era yang mengagung-agungkan modernitas dan kemajuan tekhnologi.
Penindasan perempuan bukan hanya melalui tindakan pelecehan dan kekerasan fisik, lebih daripada itu penindasan itu juga berbentuk kesadaran semu yang diinjeksikan kepada perempuan secara terus menerus oleh berbagai instrument-instrumen kekuasan demi kepentingan segelintir orang. Perempuan dengan mudah akan terhipnotis oleh semarak tawaran-tawaran pasar globalisasi, yaitu berupa berbagai macam aksesoris untuk memperindah penampilan, yang sebernarnya merupakan salah-satu usaha pemalsuan kesadaran perempuan menuju ideologi narsis.Bila kita cermati semakin hari, kian menjamurlah mall, pusat-pusat perbelanjaan dan swalayan di berbagai sudut-sudut kota besar. Seolah tidak mau ketinggalan, mini market juga telah merambah di kota-kota pinggiran. Hingga nasib mengenaskan melanda toko-toko kelontong milik masyarakat yang berbasis ekonomi keluarga.
Pasar tradisional mengalami penurunan keuntungan penjualan dengan jumlah yang cukup signifikan. Padahal toko kelontong dan pasar tradisional adalah penyangga perekonomian mikro rakyat kecil, berbeda dengan swalayan dan jaringan mini market yang didesain dan dioperasikan oleh segelintir orang yang secara finansial memiliki kemampuan materiil lebih mapan.Ketika awal tahun 2006 hingga mendekati pertengahan tahun 2007 penambahan jumlah mall, swalayan dan mini market yang menjual kebutuhan hidup, cinderamata, pakaian-pakaian mode baru—yang hanya akan bertahan sebatas diiklankan produk tersebut, permainan elektronik, photo box, jumlahnya bertambah pesat jika dibandingkan jumlah toko buku di Indonesia. Jumlah buku yang diterbitkan di Indonesia juga masih tertinggal jauh dari negara lain, setiap tahunnya hanya 10.000 judul buku yang diterbitkan di Indonesia, bandingkan dengan Inggris yang menerbitkan 110.000 buku setiap tahunnya. Hal itu mengindikasikan budaya masyarakat Indonesia yang masih minim untuk menyampaikan pemikiran dan gagasan baru, mereka telah terbiasa menonton dan mengkonsumsi dibanding mencipta dan melakukan proses kreatif.
Mall dan swalayan juga menjadi tujuan rekreasi pemuda-pemudi, dalam hal ini perempuanlah yang lebih mendominasi karena memiliki kepentingan untuk terus berbelanja dan melakukan perbaikan-perbaikan pada setiap detail tubuhnya supaya semakin mendekati stradarisasi-stadarisasi cantik menurut ukuran pasar.
Perempuan akan kebingungan dan merasa kurang percaya diri ketika pakaiannya ketinggalan mode, perempuan akan mengalami krisis yang tidak terelakkan dalam hidupnya ketika ia tidak memakai lipstik dan pada akhirnya jiwa mereka akan tetap mengalami kegelisahan karena telah memutuskan untuk ikut arus yang sebenarnya tidak bisa ia mengerti dan menuruti aturan-aturan, standar-standar kecantikan yang dipaksakan pada mereka.Kesadaran perempuan diremehkan dan ditempatkan pada posisi serendah-rendahnya, perempuan berfikir dengan metode dangkal, mereka disibukkan berhias diri di depan kaca, menyempurnakan penampilannya, terkagum-kagum pakaian terbaru artis sinetron, berpose dengan senyuman dibuat-buat di dalam box foto, memandang dan mengevaluasi hasil foto kemudian siklusnya diulang lagi. Seolah eksistensinya sudah terpenuhi hanya dengan aktivitas-aktivitas pasif itu.
Kalau perempuan terus-menerus hanya mempedulikan diri-sendiri dan akan memperhatikan orang lain yang lebih glamour sebagai referensi, ketika perempuan menganut ideologi narsistik atau ideologi yang memuja-muja tubuh sendiri, lantas kapan mereka menyempatkan untuk melakukan sesuatu pada orang lain yang mengalami kesulitan hidup? Kapan perempuan akan menuntut ketidakadilan yang menimpa mereka? Kapan perempuan memiliki perspektif maju tentang persoalan kehidupan?Sebagaimana manusia seutuhnya, perempuan memiliki hak untuk bebas dari lingkaran narsis yang akan menenggelamkan mereka menuju lubang gelap imajinasi dan kepuasan-kepuasan semu yang tidak memberikan efek positif apapun selain kesia-siaan.
Perempuan memiliki hak sekaligus kewajiban untuk berorganisasi dan memberi kontribusi terhadap lingkungan sosial. Perempuan berhak belajar dan lebih memiliki ruang untuk mengelola ide-ide kreatifnya, perempuan berhak bebas dari intimidasi serta tindak kekerasan. Perempuan berhak bebas dari pelacuran hubungan seksual—maupun yang dibungkus pernikahan— yang semata-mata bertujuan untuk memperoleh uang atau berbagai keuntungan materi dan keamanan, karena bentuk hubungan seperti itu terjadi pada situasi dimana perempuan mengorbankan perasaan kasih-sayang sejati, persahabatan dan kemurnian cinta.
Lalu, apakah terlarang ketika perempuan merawat tubuhnya? Tentu saja jawabannya tidak! Yang menjadi persoalan adalah ketika seluruh waktunya dihabiskan untuk mengejar tubuh 'ideal' versi 'pasar' yang menyesatkan itu. Kecantikan muncul dari tubuh dan pikiran yang sehat, kecantikan bukan pemalsuan kepribadian yang telah mengubah konsep kebahagiaan diri guna memuaskan norma masyarakat dengan tujuan untuk memikat laki-laki dan supaya orang-orang sekitar menganggapnya normal. Sesungguhnya pada saat itulah terbukti penyebab tersingkirkannya perempuan untuk hidup mandiri dan tidak tergantung bukan disebabkan oleh kodrat maupun ajaran agama, namun sistem ekonomi dan sistem sosial-lah yang menyebabkannya.


Dimuat di Radar Jember, 29 November 2007

Jumat, 23 November 2007

Mempedulikan Hak Kesehatan Perempuan


Oleh: Ken Ratih Indri Hapsari



Pada Tanggal 25 November 2007, kembali dunia memperingatinya sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Anti kekerasan terhadap perempuan dimaknai sebagai sikap yang menjunjung tinggi hak perempuan. Antara lain hak perempuan untuk hidup sehat. Kesehatan bagi perempuan merupakan hal yang sangat krusial, terutama di negara dunia ketiga dimana angka kematian ibu sangat tinggi.
Siapa yang tahu mengenai sebab kematian R.A. Kartini yang pedih itu? Dalam buku sejarah tidak pernah dibahas bahwa Kartini menghembuskan nafas terakhirnya ketika melahirkan. Kematian seorang ibu ketika melahirkan dianggap perihal wajar sebagai perjuangan demi melanjutkan generasi selajutnya, bukan dipandang sebagai persoalan proses reproduksi dan persoalan hak kesehatan reproduksi perempuan, demikianlah adanya budaya Jawa yang berkembang bahkan masih bertahan hingga di masa modern seperti sekarang ini.
Saat ini, seiring dengan meningkatnya jumlah kemiskinan perempuan yang mengalami nasib seperti Kartini kian banyak. Namun, pihak pemerintah belum bergeming dan memprioritaskan mensejahterakan perempuan. Karena kesejahteraan perempuan dengan akses kesehatan yang mudah untuk dijangkau dan murah, dengan pendidikan yang murah dan tidak diskriminatif, dengan kondisi alam yang kondusif untuk berlangsungnya kehidupan dan tidak membahayakan serta berlimpahnya bahan pangan akan mengurangi resiko perempuan mengalami persoalan kesehatan dan gizi buruk.
Hak kesehatan reproduksi adalah menjadi salah satu bagian hak asasi manusia yang dijamin oleh berbagai perjanjian internasional, diantaranya seperti Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap perempuan (CEDAW). Namun hingga saat ini negara yang seharusnya pihak yang bertanggung jawab untuk memberi perlindungan tapi justru sebaliknya, lebih berpihak pada kaum pemodal dan pengusaha. Rakyat dibiarkan menjadi korban pencemaran limbah beracun pabrik-pabrik, rakyat dibiarkan menderita karena bencana kekeringan, bencana pemanasan global, atau pemerintah terkesan melindungi perusahaan yang mengakibatkan bencana Lumpur panas Sidoarjo.
Persoalan kerusakan alam seperti krisis air telah menyumbang angka kematian sebesar 34,6% terhadap anak-anak khususnya pada negara dunia ketiga. Setiap tahunnya 5.000.000 anak meninggal karena terkena penyakit diare. Bekurangnya persediaan air bersih selain dikarenakan privatisasi air, pengalihan sumber air bagi AC bagi hotel-hotel mewah, air bagi industri perkotaan, air untuk coolant (cairan untuk pendingin mesin), atau terpolusinya air karena timbunan sampah-sampah industri, hingga tidak terelakkan mengorbankan kebutuhan air bersih bagi masyarakat luas dan anak-anak yang tak ubahnya sebagai tumbal atas nama pembangunan.
Ancaman berbagai macam zat beracun yang disebabkan oleh limbah industri yang tidak bertanggung jawab terhadap kelangsungan ekologis akan menghancurkan kehidupan penduduk miskin. Dalam hal ini anak-anak sebagai korban pertama yang akan terkena dampaknya, karena anak-anaklah yang paling peka terhadap kontaminasi bahan kimia, selanjutnya pencemaran air yang disebabkan bahan kimia termanifestasi dalam kondisi kesehatan mereka. Misalnya, penyakit polio, diare, kolera akan semakin mudah menyerang anak, dimana mereka hidup pada situasi persediaan air yang tercemar.
Maka, pada momentum Hari Anti Kekerasan Terhadap perempuan Sedunia ini, mari kita memaknainya dengan semangat untuk terus memperjuangkan kehidupan yang layak bagi masyarakat dan menuntut diberlakukannnya peraturan hukum yang memadai yang pro kepentingan perempuan dan kepentingan rakyat secara keseluruhan.